Suatu hari penulis berbincang-bincang dengan guru yang membimbing penulis. Penulis bertanya beberapa hal yang masih belum penulis fahami dengan detil kepada beliau. Setelah beberapa pertanyaan, tiba-tiba beliau balik bertanya kepada penulis.
Penulis gelagapan dan mengalami kesulitan untuk menjawab. Melihat penulis gagap dalam menjawab pertanyaan, beliau kemudian menanyakan beberapa hal lain untuk mengevaluasi capaian penulis.
Beliau kemudian menegur penulis yang dianggap beramal dengan level yang lebih rendah dibandingkan dengan kapasitas penulis. Beliau memberikan ibarat seorang bupati yang mengerjakan pekerjaan camat. Kalau sudah berada di posisi bupati, apa iya mau mengerjakan pekerjaan camat?
Beliau mengatakan bahwa gaji bupati jauh lebih besar dari camat. Tidak ada bupati yang punya keinginan turun pangkat menjadi camat. Apa ada bupati yang mau gajinya diturunkan menjadi sebesar gaji camat? Teguran yang membuat penulis merasa telah menyia-nyiakan kesempatan. "Siap Pak Kiai."
Di dunia kerja, seseorang yang pernah menjadi manajer suatu perusahaan, jika ingin berpindah ke perusahaan lain, tentu ia akan mengincar jabatan yang minimal sama dengan jabatan lamanya di perusahaan sebelumnya. Ia hanya mau pindah jika tersedia lowongan sebagai manajer atau direktur.
Dengan pengalaman kerja sebagai manajer yang tercantum di dalam Curriculum Vitae, ia bisa mendaftarkan diri untuk mengambil jabatan manajer. Apa iya ia mau mendaftar sebagai buruh dan memulai kembali karir dari bawah? Tentu ia merasa rugi jika memiliki kapasitas sebagai manajer tetapi hanya mendapat pekerjaan sebagai buruh biasa.
Dalam masalah jabatan, semua akan memperebutkan jabatan yang lebih tinggi. Semakin tinggi jabatan, semakin banyak dan nyaman fasilitas yang didapatkan. Ketua RT ingin menjadi kepala desa. Kepala desa ingin menjadi camat. Camat ingin menjadi bupati. Bupati pun ingin menjadi gubernur.
Di dalam Ibadah Banyak yang Rela Kehilangan Kesempatan
Berlawanan dengan masalah jabatan, dalam masalah ibadah, banyak orang yang mengambil hal-hal yang ringan-ringan saja. Bahkan cenderung yang wajib-wajib saja. Meskipun kapasitas yang dimiliki mampu untuk mengerjakan lebih dari yang wajib-wajib saja. Memiliki kemampuan untuk mengerjakan yang wajib dan sekaligus yang sunah.Untuk urusan dunia maunya mendapatkan gaji yang banyak. Untuk urusan ibadah, banyak yang rela untuk mendapatkan pahala yang lebih sedikit. Lebih rela menjadi camat daripada bupati.
Meninggalkan Sunah dengan Alasan tidak Wajib
Penulis pernah mendengar seorang ustadz berceramah tentang penyakit yang menjangkiti beberapa anak pesantren. Para santri tersebut, setelah mengetahui beberapa hal yang ternyata hukumnya sunah, malah tidak lagi dikerjakan.Contohnya amalan-amalan sunah di dalam sholat. Ada beberapa bacaan yang sifatnya sunah di dalam sholat. Bacaan yang seandainya tidak dibaca, tidak membatalkan sholat. Seperti membaca doa iftitah, membaca ayat Al-Qur'an setelah membaca Al-Fatihah, membaca tasbih saat rukuk dan sujud.
Saat belum masuk pesantren, mereka mengerjakan sholat secara lengkap. Mereka mengira semua bacaan sholat wajib dibaca. Setelah masuk pesantren dan mengetahui ternyata itu merupakan hal yang sunah di dalam sholat, malah tidak lagi dikerjakan. Alasannya "Ah, sunah aja. Nggak wajib."
Tentu itu adalah kemunduran. Seharusnya dengan bertambahnya ilmu, bertambah pula kualitas dan kuantitas ibadahnya. Dengan bertambahnya kapasitas, seharusnya semakin banyak pahala yang bisa didapat. Semakin banyak ilmu yang dikuasai, kok malah pahalanya semakin berkurang. Sudah jadi bupati kok penghasilannya camat.
Gaji atau upah, imbalannya diterima secara langsung. Sedangkan ibadah, efeknya tidak terlihat secara langsung. Dalam masalah uang, maunya jadi bupati. Giliran masalah ibadah, maunya jadi camat.
Bukti Sebenarnya Memiliki Kemampuan
Seorang ustadz di dalam ceramahnya menjelaskan keutamaan sholat shubuh berjama'ah di masjid. Beliau mengatakan bahwa seandainya setiap orang yang sholat shubuh berjamaah di masjid dibayar satu juta rupiah, pasti masjid-masjid akan penuh. Itu menunjukkan sebenarnya banyak yang punya kemampuan untuk sholat shubuh berjama'ah.
Faktanya jamaah sholat shubuh sangat sedikit. Padahal sholat shubuh berjama'ah keuntungannya lebih besar daripada uang satu juta rupiah. Sholat sunah shubuh saja, di dalam sebuah hadits, disebutkan lebih baik dari pada dunia dan seisinya.
Saat kapasitas seseorang bertambah, seharusnya semakin tinggi level ibadahnya. Saat penghasilan seseorang bertambah, seharusnya bertambah pula infak dan sedekahnya. Memang infak adalah hal yang sunah. Namun, disinilah perbedaan yang menentukan apakah ia merupakan orang yang istimewa atau orang yang biasa saja.
Jumlah uang yang diinfakkan merupakan pilihan yang diserahkan kepada pemiliknya. Jika pemilik harta memilih untuk berinfak sedikit, ia akan mendapat pahala yang sedikit. Meskipun ia mampu berinfak lebih banyak. Ia memilih menjadi camat, padahal menjadi bupati mendapat ganjaran yang lebih banyak.
Hal lain yang sering terjadi, penurunan ibadah tidak sesuai kapasitas, antara lain adalah dalam masalah khusyuk ibadah. Sudah tahu ilmu untuk khusyuk, namun tidak berusaha mewujudkannya. Sebenarnya ia bisa mengusahakan khusyuk, namun tidak berusaha untuk melaksanakannya. Akibatnya pikirannya melayang ke mana-mana.
Wallahu a’lam bishshowab
Faktanya jamaah sholat shubuh sangat sedikit. Padahal sholat shubuh berjama'ah keuntungannya lebih besar daripada uang satu juta rupiah. Sholat sunah shubuh saja, di dalam sebuah hadits, disebutkan lebih baik dari pada dunia dan seisinya.
Saat kapasitas seseorang bertambah, seharusnya semakin tinggi level ibadahnya. Saat penghasilan seseorang bertambah, seharusnya bertambah pula infak dan sedekahnya. Memang infak adalah hal yang sunah. Namun, disinilah perbedaan yang menentukan apakah ia merupakan orang yang istimewa atau orang yang biasa saja.
Jumlah uang yang diinfakkan merupakan pilihan yang diserahkan kepada pemiliknya. Jika pemilik harta memilih untuk berinfak sedikit, ia akan mendapat pahala yang sedikit. Meskipun ia mampu berinfak lebih banyak. Ia memilih menjadi camat, padahal menjadi bupati mendapat ganjaran yang lebih banyak.
Hal lain yang sering terjadi, penurunan ibadah tidak sesuai kapasitas, antara lain adalah dalam masalah khusyuk ibadah. Sudah tahu ilmu untuk khusyuk, namun tidak berusaha mewujudkannya. Sebenarnya ia bisa mengusahakan khusyuk, namun tidak berusaha untuk melaksanakannya. Akibatnya pikirannya melayang ke mana-mana.
Wallahu a’lam bishshowab



Masya Allah Tabarakallah ustadz
BalasHapus